Kumpulan individu-individu yang menempati daerah tertentu membentuk kesatuan masyarakat. Himpunan masyarakat yang menempati daerah atau wilayah yang lebih luas membentuk sebuah negara. Sebagai makhluk politik, eksistensi manusia tidak terpisahkan dengan konsepsi negara.
Bagi Plato, kumpulan individu yang membentuk masyarakat dan akhirnya memunculkan entitas negara adalah tujuan sempurna zoon politicon sehingga mencapai kebaikan bersama. Politik, dalam arti kata kesalinghubungan (interrelation) antarmanusia merupakan salah satu dimensi terpenting dari manusia.
Dalam pandangan Aristoteles, politik adalah kenyataan tak terelakkan dari kehidupan manusia. Kenyataan ini terlihat dari berbagai aktivitas manusia, misalnya, ketika manusia berusaha menduduki suatu jabatan tertentu, seseorang mencoba meraih kesejahteraan bagi dirinya atau golongannya dengan berbagai sumber daya yang ada, atau juga seseorang atau institusi yang berusaha memengaruhi seorang yang lain atau institusi lain. Beberapa contoh tersebut adalah kenyataan politik dalam pemahaman seluas-luasnya.
Politik dalam pengertian yang ideal berusaha memanifestasikan nilai-nilai luhur yang ada dalam masyarakat. Pandangan ideal ini secara logik berangkat dari logika berpikir sederhana dengan dikotomi hitam-putih; benar-salah. Aktivis politik yang berusaha mencapai impian menciptakan tatanan masyarakat yang baik akan menempuh jalan atau cara yang menurut kategorinya baik. Namun dalam riil politik, logika berpikir demikian sungguh kenyataan yang sukar untuk diterapkan. Ini disebabkan realitas yang terjadi di masyarakat yang sangat kompleks. Selain kita yang punya paramater tertentu tentang kebaikan, pihak lain juga memiliki hal yang sama. Alih-alih parameter itu sama, malah yang sering ada adalah perbedaan. Perbedaan ini dalam kapasitas yang lebih jauh akan sangat berpengaruh pada pola kepentingan yang berkembang. Keanekaragaman kepentingan pada tahap tertentu menimbulkan konflik nyata yang tidak terhindarkan. Kepentingan yang menimbulkan konflik menjadi dasar tindakan yang kadangkala membenarkan segala cara.
Dalam perjuangan kepentingan inilah kekuasaan dikejar. Perjuangan yang kadang dijalankan dengan cara-cara tidak terpuji dan dilakukan hampir oleh sebagian besar politisi menimbulkan steotip bahwa politik itu kotor, keji, culas dan amoral. Politik secara simplistik dipahami dengan kekuasaan. Dalam pemahaman ini kekuasaan merupakan konsep yang selalu menjadi acuan untuk memahami arti politik. Orang melihat bahwa politik merupakan cara meraih dan mempertahankan kekuasaan.
Pada realitasnya kekuasaan adalah hanya salah satu aspek nilai yang terdapat dalam politik. Dalam politik sendiri terdapat nilai-nilai lain, antara lain, kekayaan, pendidikan, kesehatan, keahlian, penghormatan, penghargaan, afeksi, dan kebajikan. Dengan melihat sisi lain nilai intrinsik yang terdapat dalam politik inilah etika, fatsun dan moralitas politik perlu ditegakkan
Oleh Udo Z. Karzi
saTHREEa WirA